JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI Irmawan mendesak Kementerian Perhubungan segera mempercepat proses pengangkatan atau salvage bangkai KMP Virgo Transport 8 yang tenggelam di Perairan Masalembo, Laut Jawa. Langkah itu dinilai penting untuk menuntaskan pencarian 57 korban yang hingga kini belum ditemukan.
Irmawan mengatakan, pengangkatan badan kapal tidak boleh kembali tertunda karena menyangkut kepastian nasib puluhan korban serta keluarga yang masih menunggu. Menurut dia, kondisi bangkai kapal yang berada di dasar laut membuat sejumlah bagian sulit dijangkau dalam proses pencarian yang dilakukan tim SAR.
“Ini menyangkut kemanusiaan, sebab masih ada 57 korban yang menunggu kepastian. Karena itu, pengangkatan badan KMP Virgo perlu segera dilakukan,” kata Irmawan di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Berdasarkan data operasi pencarian dan pertolongan per 30 September 2026, KMP Virgo Transport 8 tercatat mengangkut 243 orang sesuai manifes. Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 orang berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, sedangkan 78 orang lainnya ditemukan meninggal dunia.
Dengan demikian, masih terdapat 57 orang yang belum diketahui keberadaannya. Pencarian terhadap mereka menjadi bagian yang belum tuntas dari penanganan kecelakaan kapal tersebut.
Irmawan menilai proses evakuasi bangkai kapal menjadi salah satu langkah penting karena dapat membuka akses ke bagian kapal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh penyelam SAR maupun penyelam tradisional.
Meski pengangkatan kapal dari dasar laut membutuhkan persiapan teknis dan peralatan khusus, dia meminta persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Menurutnya, waktu menjadi faktor penting bagi keluarga korban yang masih menunggu kepastian.
“Waktu sangat berarti bagi keluarga yang menunggu,” ucapnya.
Politikus tersebut juga menyoroti kondisi keluarga korban yang hingga kini masih berada dalam ketidakpastian. Bagi keluarga yang belum mendapatkan informasi mengenai keberadaan anggota keluarganya, proses pencarian menjadi hal yang sangat menentukan.
“Bayangkan keluarga yang hingga hari ini belum mengetahui apakah orang yang mereka cintai masih berada di dalam kapal atau tidak. Pemerintah dan pihak terkait wajib mengupayakan yang terbaik demi memberi kepastian kepada mereka,” tuturnya.
Karena itu, Irmawan meminta Kementerian Perhubungan memperkuat koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi. Koordinasi tersebut mencakup pemilik kapal, perusahaan yang memiliki keahlian dalam operasi salvage, pihak asuransi, Basarnas, hingga TNI Angkatan Laut.
Menurut dia, seluruh unsur harus memiliki pembagian tugas yang jelas agar proses pengangkatan bangkai kapal tidak terhambat persoalan koordinasi maupun administrasi.
“Kemenhub harus memastikan seluruh unsur terkait berkoordinasi secara efektif. Urusan administrasi tidak boleh menunda pencarian korban,” tegasnya.
Selain operasi di laut, Irmawan meminta kesiapan penanganan di darat tetap diperhatikan. Tim Disaster Victim Identification (DVI) dinilai perlu terus bersiaga untuk mengantisipasi apabila proses evakuasi menemukan korban tambahan.
Kesiapan tersebut diperlukan agar proses identifikasi jenazah dapat dilakukan sesegera mungkin setelah korban berhasil dievakuasi. Identifikasi yang cepat dan akurat juga menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian kepada keluarga.
“Ketika korban ditemukan, identifikasi harus dilakukan secepat dan setepat mungkin. Dengan begitu, keluarga bisa memberikan penghormatan terakhir secara layak,” pungkasnya.