Garuda Tv – Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperluas perlindungan jaminan sosial bagi 100 ribu pekerja rentan di 10 provinsi melalui Program Jaminan Sosial Baznas 2026.
Program tersebut memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), khususnya bagi pekerja informal yang memenuhi kriteria sebagai mustahik atau penerima zakat.
Peluncuran Program Jaminan Sosial Baznas digelar di Kampung Pemulung, Jurangmangu, Tangerang Selatan, Banten, dan dihadiri Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat serta Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid.
Penerima manfaat program mencakup guru ngaji, buruh tani, nelayan, pemulung, pedagang kecil, serta pekerja rentan lainnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan perlindungan selama enam bulan melalui JKK dan JKM diharapkan menjadi jaring pengaman bagi pekerja rentan dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Melalui JKK, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perlindungan selama menjalani perawatan hingga pulih. Dalam kondisi tertentu, pekerja juga mendapatkan manfaat pengganti penghasilan ketika tidak dapat bekerja.
Sementara melalui JKM, keluarga pekerja yang meninggal dunia mendapatkan manfaat perlindungan. Saiful menyebut, kepesertaan yang berlanjut hingga tiga tahun juga dapat memberikan manfaat beasiswa bagi dua anak hingga perguruan tinggi dengan nilai mencapai Rp174 juta.
Perlindungan tersebut selanjutnya diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi dan kemandirian agar penerima manfaat maupun ahli waris tidak hanya menerima bantuan, tetapi dapat kembali produktif.
Baznas menyebut masih terdapat sekitar 30 juta pekerja yang membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Besarnya jumlah tersebut menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi pekerja informal masih cukup luas, terutama ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kehilangan pencari nafkah.
Kolaborasi dengan Baznas menjadi salah satu langkah awal memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah penerima perlindungan dapat diperluas hingga satu juta pekerja pada tahun depan melalui kerja sama dengan Baznas pusat dan Baznas daerah.
Program ini diharapkan tidak hanya menjadi jaring pengaman ketika risiko terjadi, tetapi juga membantu pekerja dan keluarganya tetap produktif serta mencegah munculnya kemiskinan baru akibat kehilangan sumber penghasilan.
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/