JAKARTA – Pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp494,3 triliun hingga September 2026, setara 59,4 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp832,2 triliun. Menkeu Suahasil Nazara memastikan realisasinya masih sesuai rencana.
“Pembiayaan utang terjaga on track,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Realisasi tersebut menunjukkan pemerintah telah memenuhi hampir 60 persen dari target pembiayaan utang tahun ini hingga memasuki akhir kuartal III-2026. Pengelolaan pembiayaan, menurut Suahasil, tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan dan perkembangan ekonomi global.
Dibandingkan periode yang sama pada 2025, realisasi pembiayaan utang hingga September tahun ini mengalami penurunan Rp8,6 triliun. Pada akhir September 2025, pembiayaan utang tercatat sebesar Rp502,9 triliun atau 64,8 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp775,9 triliun.
Dengan demikian, persentase realisasi pembiayaan utang tahun ini juga lebih rendah 5,4 poin persentase dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu. Meski demikian, pemerintah menyatakan pembiayaan utang masih berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Penerbitan SBN Jadi Penopang Utama
Suahasil menjelaskan, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi sumber utama pembiayaan utang pemerintah hingga September 2026. Realisasi penerbitan SBN mencapai Rp497,5 triliun atau 62,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp799,5 triliun.
Sementara itu, komponen pinjaman pemerintah mencatatkan angka bersih negatif sebesar Rp3,2 triliun. Kondisi ini menunjukkan pembayaran pokok pinjaman lebih besar dibandingkan penarikan pinjaman baru dalam periode tersebut.
Angka bersih negatif pada komponen pinjaman tersebut membuat total pembiayaan utang pemerintah lebih rendah daripada realisasi penerbitan SBN. Dengan penerbitan SBN yang mencapai Rp497,5 triliun dan komponen pinjaman bersih negatif Rp3,2 triliun, total pembiayaan utang tercatat Rp494,3 triliun.
Pemerintah, kata Suahasil, terus mencermati perkembangan pasar SBN dan kondisi ekonomi internasional dalam menentukan strategi pembiayaan.
“Jadi sudah 62,2 persen. Kita sangat memperhatikan kondisi pasar SBN dan juga kondisi ekonomi global di dunia,” ujarnya.
Pemerintah Sesuaikan Penerbitan SBN dengan Kondisi Pasar
Dalam menjalankan strategi pembiayaan, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan tetap memperhatikan peluang yang tersedia di pasar keuangan. Pendekatan tersebut diperlukan agar penerbitan SBN dapat disesuaikan dengan perkembangan pasar dan dinamika ekonomi global.
Suahasil mengatakan, pemerintah tidak menetapkan strategi penerbitan SBN secara kaku. Ketika kondisi pasar dinilai mendukung, pemerintah dapat memanfaatkan momentum untuk menerbitkan surat utang. Sebaliknya, jika kondisi pasar kurang menguntungkan, pemerintah akan menyesuaikan langkah penerbitan.
Strategi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga pengelolaan pembiayaan utang tetap terkendali sekaligus mempertimbangkan situasi pasar keuangan.
“Karena menerbitkan SBN ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, melihat kondisi pasar, tapi juga harus oportunistik. Kalau lagi bagus pasarnya, kita terbitkan, lagi kurang bagus pasarnya, kita agak lakukan adjustment sedikit,” pungkas Suahasil.