JAKARTA – Komisi I DPR RI mendesak TNI mengusut tuntas dugaan rumah dinas prajurit di Cijantung, Jakarta Timur, yang disewakan kepada operator judi online, termasuk menelusuri keterlibatan oknum prajurit.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan, penanganan perkara ini harus dilakukan secara objektif, transparan, dan proporsional. Proses hukum harus berjalan tanpa mengabaikan penghormatan terhadap institusi TNI.
“Dugaan aktivitas judi online di rumah dinas TNI di Cijantung perlu disikapi secara proporsional dengan mengedepankan proses hukum dan penghormatan terhadap institusi,” kata Dave kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Dave, rumah dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan bagi prajurit untuk menunjang tugas kedinasan dan kebutuhan tempat tinggal keluarga. Karena itu, dugaan pemanfaatan hunian tersebut untuk kepentingan komersial oleh pihak luar harus ditelusuri.
“Pemanfaatan fasilitas tersebut perlu tetap selaras dengan kebutuhan kedinasan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh prajurit yang berhak menempatinya,” ujarnya.
Dave mengapresiasi langkah TNI Angkatan Darat dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya yang telah menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, ia meminta pengusutan tidak berhenti pada penindakan terhadap operator judi online.
Dugaan penyewaan rumah dinas kepada warga sipil juga perlu dibongkar untuk mengetahui mekanisme serta pihak-pihak yang terlibat. Penegakan hukum yang berlandaskan fakta, kata dia, penting untuk menjaga profesionalisme prajurit dan kepercayaan publik terhadap TNI.
“Penanganan yang tepat diharapkan dapat menjaga profesionalisme prajurit serta kepercayaan masyarakat terhadap TNI,” tutur Dave.
Kasus ini terungkap setelah warga mencurigai aktivitas di salah satu rumah di kompleks KPAD Cijantung. Kecurigaan tersebut berujung pada penggerebekan oleh warga pada Minggu (4/10/2026).
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam mengungkap aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
“Kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus,” kata Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Menindaklanjuti laporan warga, personel Pomdam Jaya mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Sebanyak 11 warga sipil diamankan karena diduga beraktivitas sebagai operator judi online. Petugas juga menyita 32 unit komputer yang ditemukan di lokasi.
Pengusutan turut menyasar seorang prajurit TNI aktif yang bertugas di lingkungan Garnisun. Prajurit tersebut merupakan pemegang hak huni rumah dinas yang diduga disewakan kepada pihak sipil untuk menjalankan aktivitas judi online.
Maruli memastikan prajurit yang terlibat akan ditindak tegas. “Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” tegasnya.
Desakan Komisi I DPR kini mengarah pada pengungkapan secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan rumah dinas tersebut. Selain menelusuri aktivitas operator judi online, aparat diminta memastikan bagaimana fasilitas negara itu bisa digunakan pihak luar dan siapa saja yang harus bertanggung jawab berdasarkan hasil penyidikan.