Penetapan kategori tingkat kesejahteraan ekonomi (desil) di Kota Surabaya kembali menyingkap persoalan krusial. Ketidaksesuaian pendataan faktual di lapangan membuat masyarakat miskin terancam terdepak dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Mimpi buruk kekeliruan data ini dialami oleh Sulis Setyowati (62), seorang pemulung lansia yang tinggal di kediaman berukuran 4×3 meter di kawasan padat penduduk Kedungturi Gang 4, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
Sulis yang sehari-hari mengandalkan penghasilan Rp17.000 hingga Rp20.000 dari memulung rongsokan terpaksa gigit jari setelah bantuan sembako rutin yang diterimanya mendadak terhenti sejak tahun 2022.
“Dulu setiap tiga bulan dapat bantuan beras 10 kilogram dan sembako. Tapi sejak 2022 berhenti total, saya tidak tahu kenapa,” tutur Sulis, Minggu (11/10/2026)m dilansir dari Kompas.
Petaka Pencatutan NIK: Dianggap Orang Kaya Tergolong Desil 7
Teka-teki hilangnya hak bansos Sulis baru terkuak setelah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya dan pihak kelurahan melakukan verifikasi faktual pasca-ramainya pemberitaan media lokal.
Petugas menemukan bahwa Sulis secara sistem terdaftar pada Desil 7 (kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke atas). Usut punya usut, nama sang anak yang bekerja di toko elektronik Pasar Genteng ternyata sempat dipinjam oleh majikannya untuk proses pembelian kendaraan roda empat.
Lantaran penilaian desil berbasis pada dokumen Kartu Keluarga (KK), sistem mendeteksi keluarga pemulung lansia ini memiliki aset mobil mewah.
Padahal jangankan membeli mobil, untuk membeli sepeda motor pun keluarga Sulis tidak mampu. Jalan masuk menuju rumahnya di gang sempit bahkan tidak bisa dilalui kendaraan roda dua.
Sulis dan suaminya (67) yang bekerja sebagai buruh jahit tak tetap harus mengayuh sepeda tua sejauh 4,3 kilometer setiap hari mengumpulkan barang bekas demi membayar sewa kontrakan.
Evaluasi Data Desil dan Harapan Keberlanjutan Bansos
Setelah perbaikan administrasi dan instruksi pembalikan nama aset kendaraan oleh Dinsos, status ekonomi Sulis akhirnya dikoreksi drastis dari Desil 7 menjadi Desil 1 (sangat miskin).
Usai koreksi data tersebut, pihak kelurahan langsung menyalurkan bantuan darurat berupa 30 kilogram beras kepada Sulis. Kendati demikian, ia mengaku belum mendapat kepastian apakah namanya sudah resmi terdaftar kembali sebagai penerima bansos berkala dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Baru dapat beras lagi setelah diwawancara wartawan minggu lalu. Katanya disuruh tunggu tiga bulan lagi di bulan Desember, tapi itu kalau ada. Moga-moga seterusnya dapat, tidak cuma sekali ini saja,” harap Sulis.
Kasus yang menimpa Sulis menjadi alarm keras bagi Pemkot Surabaya untuk memperketat verifikasi faktual data Perlinsos agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak merugikan warga miskin akibat kelalaian sistem administrasi.