JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia pada 15–18 Oktober 2026, dengan ketinggian maksimum diperkirakan mencapai 4 meter.
Ancaman gelombang tinggi terutama berpotensi terjadi di Samudra Hindia yang berbatasan dengan Sumatra, Jawa, hingga Bali, sehingga nelayan dan operator kapal diminta meningkatkan kewaspadaan.
Direktur Meteorologi Maritim BMKG Agie Wandala menjelaskan, kondisi laut dipengaruhi pola angin di wilayah utara dan selatan ekuator yang memicu peningkatan tinggi gelombang.
“Gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter berpeluang muncul di Samudra Hindia sebelah barat Kepulauan Mentawai, Bengkulu, dan Lampung.”
“Potensi serupa juga diperkirakan terjadi di Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, hingga Bali,” kata Agie dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.
Daftar Wilayah Berpotensi Gelombang hingga 4 Meter
BMKG mengidentifikasi sejumlah kawasan yang berpotensi mengalami gelombang setinggi 2,5–4 meter selama periode peringatan dini, yaitu:
- Samudra Hindia sebelah barat Kepulauan Mentawai.
- Perairan Samudra Hindia sebelah barat Bengkulu.
- Perairan Samudra Hindia sebelah barat Lampung.
- Samudra Hindia selatan Banten.
- Samudra Hindia selatan Jawa Barat.
- Samudra Hindia selatan Bali.
Wilayah tersebut perlu diwaspadai karena gelombang tinggi dapat meningkatkan risiko kecelakaan pelayaran, terutama bagi kapal kecil dan kapal yang beroperasi di laut terbuka.
Perairan Lain Berpotensi Mengalami Gelombang hingga 2,5 Meter
Selain kawasan Samudra Hindia, BMKG memperkirakan gelombang setinggi 1,25–2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah perairan lain di Indonesia, meliputi:
- Selat Malaka bagian utara.
- Sebagian besar perairan Samudra Hindia barat dan selatan Indonesia.
- Laut Jawa.
- Laut Bali.
- Laut Sumbawa.
- Sebagian Selat Makassar.
- Laut Maluku.
- Samudra Pasifik bagian utara.
- Laut Arafuru.
Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan laut di kawasan tersebut disarankan memantau informasi cuaca maritim terbaru sebelum menentukan jadwal keberangkatan.
Angin Kencang Memengaruhi Kondisi Gelombang Laut
Agie menerangkan, pola angin di utara ekuator Indonesia umumnya bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6–20 knot.
“Pola angin di utara ekuator Indonesia umumnya bertiup dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan enam sampai 20 knot. Sedangkan, di selatan ekuator bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan delapan hingga 25 knot,” ucap Agie.
Sementara itu, angin di wilayah selatan ekuator bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 8–25 knot, berdasarkan penjelasan BMKG.
Pemantauan BMKG menunjukkan kecepatan angin tertinggi teridentifikasi di Samudra Hindia sebelah barat Lampung dan selatan Banten, serta kawasan Laut Arafuru.
Kondisi tersebut berpotensi memperburuk situasi pelayaran, khususnya ketika angin kencang terjadi bersamaan dengan gelombang tinggi.
BMKG Ingatkan Risiko bagi Nelayan dan Kapal Feri
BMKG mengingatkan bahwa ambang risiko pelayaran berbeda menurut jenis kapal, sehingga keputusan berangkat harus mempertimbangkan kecepatan angin dan tinggi gelombang.
Perahu nelayan perlu mewaspadai angin di atas 15 knot dan gelombang mulai 1,25 meter, sedangkan kapal tongkang menghadapi risiko ketika angin melampaui 16 knot dan gelombang mencapai 1,5 meter.
Adapun kapal feri perlu meningkatkan kewaspadaan ketika kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang menyentuh 2,5 meter.
Operator kapal dan nelayan diimbau tidak mengabaikan peringatan cuaca serta menyesuaikan perjalanan dengan kondisi aktual di perairan yang akan dilintasi.
Warga Pesisir Diminta Meningkatkan Kewaspadaan
Peringatan BMKG juga ditujukan kepada masyarakat yang tinggal maupun bekerja di kawasan pesisir, terutama di wilayah yang berpotensi terdampak gelombang tinggi.
“Warga yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir sekitar area yang berpeluang terdampak juga diminta untuk senantiasa waspada. Terhadap dinamika cuaca maritim tersebut,” ujar Agie.
Masyarakat diimbau menghindari aktivitas berisiko di tepi pantai ketika kondisi laut memburuk serta mengikuti informasi resmi BMKG untuk mengantisipasi perubahan cuaca selama 15–18 Oktober 2026.***