JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan memperketat pengamanan kekayaan alam Indonesia agar hasil pengelolaannya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Komitmen tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (21/10/2026), saat membahas tantangan nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Presiden menilai Indonesia perlu memperkuat ketahanan ekonomi dengan mencegah kebocoran sumber daya alam akibat penyelundupan, aktivitas ilegal, dan praktik perdagangan yang merugikan negara.
“Kita sekarang berada dalam kondisi harus survival. Kita harus bertahan, kita harus menyelamatkan kekayaan kita, Sumber alam kita itu adalah ibarat darah kita. Kalau darah kita bocor terus, tidak mungkin badan kita selamat,” jelas Prabowo.
“Dalam keadaan survival, yang utama adalah kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” imbuh dia.
Menurut Prabowo, penyelamatan kekayaan alam menjadi kebutuhan mendesak agar Indonesia mampu menghadapi tekanan eksternal sekaligus memastikan kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama.
Ia juga menyoroti praktik pengambilan kekayaan Indonesia yang dinilai telah berlangsung selama ratusan tahun dan menegaskan perlunya perubahan untuk menghentikan kerugian negara yang terus berulang.
“Kita dipaksa sekarang untuk memilih menghadapi kesulitan, menghadapi kenyataan yang intinya adalah menyelamatkan kekayaan bangsa dan rakyat Indonesia?”
“Atau kita meneruskan sistem yang mengakibatkan kekayaan Indonesia kita diambil ke luar negeri tahun demi tahun melalui praktik-praktik yang saya anggap penipuan?” jelas Prabowo.
Soroti Penyelundupan yang Merugikan Negara
Presiden secara khusus menekankan pemberantasan penyelundupan sebagai salah satu langkah penting untuk melindungi sumber daya alam dan memperkuat perekonomian nasional.
“Penyelundupan adalah ibarat menikam bangsa kita, menikam badan kita. Penyeludupan adalah usaha untuk membunuh ekonomi kita. Membunuh ekonomi kita artinya membunuh bangsa kita,” tuturnya.
Pemerintah memandang praktik ilegal tersebut tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga berpotensi menghambat kegiatan ekonomi yang sah dan merugikan kepentingan masyarakat.
Karena itu, pengawasan terhadap perdagangan komoditas strategis dan penindakan terhadap aktivitas ilegal menjadi bagian dari upaya menjaga kekayaan nasional.
Ekspor Satu Pintu untuk Cegah Kebocoran Devisa
Salah satu kebijakan yang ditempuh pemerintah adalah penerapan sistem ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam strategis sejak 1 Juni 2026.
Kebijakan tersebut mencakup minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi.
Melalui sistem ini, pemerintah berupaya menekan praktik underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya, transfer pricing, pemindahan laba (profit shifting), serta pelarian devisa hasil ekspor (DHE).
Penguatan tata kelola ekspor diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi perdagangan, mengoptimalkan penerimaan negara, dan memastikan devisa hasil ekspor memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian Indonesia.
Satgas PKH Tertibkan Tambang dan Perkebunan Ilegal
Selain mengawasi ekspor, pemerintah menjalankan penertiban kegiatan pertambangan dan perkebunan ilegal di kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan lahan, menghentikan kegiatan yang melanggar ketentuan, serta melindungi aset negara dari eksploitasi tanpa izin.
Prabowo menegaskan berbagai langkah penyelamatan kekayaan alam tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan mandat rakyat.
“Kita menerima mandat dari rakyat dalam situasi dan waktu yang memaksa kita untuk menghadapi tantangan-tantangan dan kesulitan-kesulitan dengan berani,” pungkasnya.
Pemerintah menempatkan perlindungan sumber daya alam sebagai bagian penting dari strategi menjaga ketahanan ekonomi, dengan menitikberatkan pada pemberantasan kebocoran, penegakan hukum, dan pengelolaan kekayaan nasional untuk kepentingan masyarakat.***