JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah kabar yang menyebut pemerintah meminta platform digital menghapus konten mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Meutya menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tidak pernah mengajukan permintaan penghapusan konten karhutla kepada platform digital maupun membatasi penyebaran informasi kebencanaan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Meutya dalam konferensi video bersama wartawan di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026, untuk meluruskan tudingan terkait pembatasan informasi mengenai kebakaran hutan dan lahan.
“Tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan. Atau karhutla,” kata Meutya dalam video konferensi resminya kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurut Meutya, informasi mengenai karhutla yang disampaikan masyarakat justru dibutuhkan pemerintah sebagai bahan pendukung dalam menentukan langkah penanganan di lapangan.
” Informasi terkait karhutla juga sangat penting bagi kami di pemerintahan untuk membantu kami dalam masukan penanganan.”
“Pemerintah pun menaikkan informasi terkait karhutla dalam kanal-kanal sosial media pemerintah dalam rangka komunikasi publik,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Meutya, membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi mengenai kejadian karhutla melalui berbagai saluran komunikasi.
Ia berharap informasi yang beredar dapat memenuhi prinsip faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan agar membantu mempercepat respons terhadap kebakaran hutan dan lahan.
” Pemerintah terbuka atas masukan informasi yang faktual, kredibel. Dan dapat dipertanggungjawabkan terkait karhutla,” ujar Menkomdigi.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa Kemkomdigi menyatakan tidak melakukan pembatasan konten karhutla, sementara informasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung komunikasi publik dan upaya penanganan bencana.***