JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyiapkan empat langkah untuk memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari pemerataan layanan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) hingga peningkatan keamanan pangan dan ketepatan sasaran penerima manfaat.
Langkah tersebut mencakup perbaikan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), peningkatan mutu makanan, serta penertiban data penerima manfaat untuk memastikan program berjalan lebih optimal.
“Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas,” kata Zulkifli Hasan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Penyelenggaraan Program MBG di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Zulkifli menegaskan, perluasan jangkauan layanan menjadi salah satu prioritas agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat di berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil dan kawasan dengan prevalensi stunting tinggi.
Untuk mendukung pemerataan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengaktifkan 480 SPPG baru di 16 provinsi di kawasan Indonesia Timur pada 2 Oktober 2026. Langkah berikutnya dilakukan pada 14 Oktober dengan mengaktifkan 980 SPPG baru di wilayah Sumatra, Kalimantan, dan Bali.
Pada tahap ketiga yang dijadwalkan berlangsung pada pekan keempat Oktober, perluasan layanan difokuskan pada pondok pesantren dan sekolah keagamaan di daerah terpencil. Pemerintah juga menargetkan penyelesaian petunjuk teknis operasional SPPG di wilayah 3T untuk memberikan kepastian bagi pelaksanaan layanan di daerah tersebut.
Tata Kelola Dapur dan Mutu Makanan Diperkuat
Prioritas kedua adalah memperbaiki tata kelola operasional dapur SPPG. Salah satu langkah yang diterapkan pemerintah ialah skema insentif baru sebesar Rp2.000 per porsi yang berlaku mulai 2 Oktober 2026.
Pemerintah juga melakukan pendataan ulang untuk memastikan SPPG yang beroperasi memenuhi persyaratan. Berdasarkan data Surat Penetapan Sementara 2 (SPS 2), sebanyak 26.385 SPPG tercatat berstatus operasional.
SPPG yang memenuhi kriteria operasional harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dikenai penghentian operasional, tidak pernah mengalami kejadian fatal, serta melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat.
Selain penataan tata kelola, pemerintah mendorong peningkatan kualitas penyajian makanan melalui uji coba sistem prasmanan di 66 SPPG yang tersebar di 10 provinsi.
Zulkifli menjelaskan, uji coba tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu makanan dengan mengacu pada praktik penyelenggaraan makan di sekolah di negara lain, termasuk Jepang dan Italia.
Melalui metode prasmanan, makanan dapat disajikan dalam kondisi hangat sehingga kualitasnya lebih terjaga ketika dikonsumsi siswa. Sistem ini juga diharapkan mengurangi sisa makanan karena siswa dapat mengambil tambahan sesuai kebutuhan selama persediaan masih tersedia.
“Bahkan ada beberapa yang masih lapar, dia bisa tambah lagi, jadi makanan tidak ada tersisa ya,” ujar Zulkifli.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, hasil uji coba awal menunjukkan respons positif dari para siswa. Penyajian makanan di kelas membuat hidangan dapat dinikmati dalam kondisi lebih segar dan hangat.
Menurut Sudaryono, penerapan sistem prasmanan tetap memerlukan pembiasaan dan pelatihan agar pelaksanaannya berjalan optimal. Pemerintah juga akan mengevaluasi hasil uji coba sebelum menentukan kemungkinan penerapannya secara lebih luas.
Data Penerima Manfaat Diperketat
Prioritas keempat yang disiapkan Zulkifli adalah memperbaiki pendataan penerima manfaat sekaligus memastikan penyaluran program tepat sasaran.
Ke depan, data penerima MBG harus tervalidasi berdasarkan nama dan alamat atau *by name by address* (BNBA), serta menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pendataan tersebut mencakup siswa sekolah, santri di pondok pesantren, serta kelompok 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Validasi data menjadi bagian penting dalam menentukan sasaran penerima manfaat sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program. Dengan data yang lebih akurat, penyaluran MBG diharapkan dapat menjangkau kelompok yang membutuhkan secara lebih tepat.
Di sisi lain, pengawasan terhadap operasional dapur juga diperkuat melalui pemanfaatan teknologi. BGN tengah menguji coba integrasi sekitar 70 titik CCTV dapur ke pusat pemantauan dengan dukungan kecerdasan buatan atau *artificial intelligence* (AI).
Sudaryono menjelaskan, teknologi tersebut akan membantu memantau penerapan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pengolahan bahan baku, persiapan memasak, hingga pencucian ompreng atau wadah makanan.
Dengan sistem pemantauan terintegrasi, pengawasan terhadap pelaksanaan prosedur di dapur diharapkan semakin optimal sehingga kualitas dan keamanan makanan bagi penerima manfaat dapat terus dijaga.
Zulkifli Tegaskan Komitmen Berantas Penyimpangan
Di samping memperkuat layanan dan pengawasan, Zulkifli menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan program MBG. Pemerintah berkomitmen menindak praktik penyimpangan yang terbukti melanggar hukum.
“Dulu yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, akhirnya kerja sama korupsi. Itu yang kita bersihkan,” tegasnya.
Ia memastikan, pelanggaran yang dilakukan secara sengaja dan didukung bukti yang jelas dapat diproses melalui jalur hukum.
Pengawasan di daerah juga diperkuat melalui optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) MBG sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
Melalui empat prioritas tersebut, pemerintah mendorong pelaksanaan MBG semakin merata, didukung tata kelola dapur yang lebih baik, kualitas makanan yang terjaga, serta pendataan penerima manfaat yang lebih akurat.