Pemerintah Republik Indonesia tengah mengkaji wacana revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) guna memperluas cakupan definisi hukum agar dapat menjerat berbagai modus kecurangan ekonomi modern yang merugikan keuangan negara secara masif.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar praktik under-invoicing di sektor pertambangan serta aksi pencurian kekayaan sumber daya alam di laut dapat dikategorikan secara resmi sebagai tindak pidana korupsi.
Usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden, Yusril menjelaskan bahwa modus kejahatan non-konvensional seperti pelaporan ekspor-impor yang tidak sesuai volume tersebut telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahunnya, sehingga pengkajian mendalam terus dimatangkan seiring berlakunya KUHP Nasional baru dan RUU Perampasan Aset.
Editor & Uploader: BS
___________________________________________________
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/