JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam menindak tegas perantara yang diduga mengambil keuntungan tidak wajar dalam distribusi pangan hingga merugikan peternak dan membebani konsumen.
Pemerintah kini menyoroti ketimpangan harga ayam yang terjadi ketika nilai jual di tingkat peternak melemah, tetapi harga yang dibayar masyarakat justru meningkat.
“Ini ada anomali. Harga di peternak turun, harga di konsumen naik. Terjadi inflasi.”
“Harusnya kalau harga di peternak turun, itu di konsumen turun, tapi dua-dua berteriak. Berarti ada pelaku yang tidak bertanggung jawab, itu kita kejar,” kata Amran di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Menurut Amran, kondisi tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab ketidakwajaran harga sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga mengambil keuntungan berlebihan dalam rantai pasok.
Pemerintah menempatkan perlindungan terhadap 4,8 juta peternak sebagai salah satu perhatian utama, tanpa mengabaikan kepentingan konsumen yang membutuhkan produk pangan dengan harga terjangkau.
Untuk mengungkap dugaan penyimpangan, Kementerian Pertanian akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan aparat penegak hukum guna menelusuri mekanisme perdagangan serta distribusi komoditas peternakan.
”Kita tindak tegas. Tidak ada kompromi,” ujar Mentan.
Amran turut mengapresiasi dukungan Kapolri, Kabareskrim, dan Satgas Pangan dalam mengawal tata niaga pangan serta menjaga kepentingan peternak di berbagai daerah.
“Kita bela peternak Indonesia, petani Indonesia agar tidak gaduh di lapangan,” ujarnya pula.
Selain penindakan, pemerintah menyiapkan pembenahan rantai pasok melalui sistem terintegrasi atau closed system yang menghubungkan petani jagung dengan peternak melalui koperasi.
Skema tersebut ditujukan untuk memperkuat kepastian pasokan jagung sebagai bahan baku pakan, mengendalikan distribusi, serta membantu peternak memperoleh input produksi dengan harga yang wajar.
Pemerintah juga tengah menggodok pengaturan harga acuan pemerintah atau harga pembelian pemerintah serta harga eceran tertinggi untuk memperbaiki keseimbangan harga di sepanjang rantai perdagangan.
“Doakan, kita atur dulu harga acuan pemerintah, atau harga pembelian pemerintah, kemudian harga eceran tertinggi. Sementara digodok, kita lakukan terbaik untuk peternak. Tapi ingat, konsumen juga tidak boleh korban,” kata Amran.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempersempit kesenjangan harga antara tingkat produsen dan konsumen, sekaligus menciptakan tata niaga peternakan yang lebih transparan dan berkeadilan.***