Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengubah tata kelola pengadaan minyak mentah, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan LPG melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026 yang mengalihkan mekanisme dari business-to-business menjadi skema government-to-government dan government-to-business.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penunjukan Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas sebagai pelaksana pengadaan bertujuan untuk memperkuat kepastian pasokan, sementara PT Pertamina tetap melakukan pembelian sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah transisi regulasi tersebut, masyarakat menyambut baik perbaikan tata kelola yang transparan, sementara pemerintah memastikan bahwa stok serta distribusi energi nasional berada dalam standar aman dan harga BBM bersubsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan.
___________________________________________________
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/