KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara memperketat pengawasan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan.
Langkah tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) secara serentak di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (5/11/2026).
Sebanyak enam tim gabungan diterjunkan untuk mengevaluasi kesiapan operasional dapur MBG sekaligus memastikan kepatuhan pengelola terhadap ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).
Pengawasan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pemeriksaan dilakukan menggunakan 14 indikator penilaian BGN yang mencakup aspek kebersihan, sanitasi, kelayakan fasilitas, hingga keselamatan lingkungan dapur.
Petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen operasional, termasuk sertifikat laik higiene sanitasi dan sertifikat halal sebagai bagian dari persyaratan penyelenggaraan layanan makanan.
Fasilitas pendukung seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan kamera pengawas atau CCTV turut menjadi objek pemeriksaan untuk memastikan keamanan operasional dapur.
Selain fasilitas dan administrasi, kesiapan tenaga kerja juga dievaluasi melalui pemeriksaan daftar kehadiran, identitas pegawai, kesesuaian jam kerja, serta keberadaan kepala SPPG.
Koordinator BGN Kota Kendari, Fadhilah Rizka Muthi’a, mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan memetakan kondisi dapur sekaligus menemukan kekurangan yang membutuhkan perbaikan.
“Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dapur MBG, sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu dibenahi,” ujar Fadhilah.
Sementara itu, Koordinator Tim Lima Inspeksi, Paminuddin, mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar konsisten menjaga kebersihan dan menjalankan prosedur pengolahan makanan.
“Tetap jaga kebersihan dan gunakan SOP,” tegas Paminuddin.
Pengawasan lintas instansi ini diharapkan meningkatkan kedisiplinan pengelola SPPG, sehingga proses pengolahan hingga penyediaan makanan MBG berlangsung sesuai standar keamanan pangan.
Dengan pemeriksaan tersebut, Pemkot Kendari berupaya memastikan kualitas layanan MBG tetap terjaga dan risiko gangguan kesehatan akibat makanan yang tidak memenuhi persyaratan dapat dicegah.***