Live Program UHF Digital

Seluruh Bapaslon Cilegon Dapat Surat Teguran dari Bawaslu

CILEGON – Empat bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon mendapat teguran keras dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon terkait pelanggaran protokol kesehatan pilkada yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi ditemui di Kantor Bawaslu pada Senin (14/9/2020) berdasarkan dari hasil pengawasan dan evaluasi yang dilakukan, keempat bakal pasangan calon kepala daerah melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena melakukan pengerahan massa saat pendaftaran di KPU Kota Cilegon.

Bawaslu telah melayangkan surat teguran dan memberikan imbauan kepada para tim sukses calon untuk tidak mengulangi kembali tindakan mengerahkan masa dalam kegiatan yang bersifat mengundang massa dalam jumlah banyak yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Pertama pada saat pendaftaran, hampir seluruhkan mengerahkan masa sehingga kami berharap tidak mengulangi seperti itu lagi, apalagi nanti di kampanye harus sesuai dengan PKPU.”

Siswandi juga menambahkan ke depannya jika terjadi pelanggaran yang sama, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan sanksi tegas kepada bakal pasangan calon sesuai undang-undang yang berlaku.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *