JAKARTA – Dugaan adanya setoran uang dari bawahan kepada atasan di Batalyon B Pelopor Menggala Junction, Rokan Hilir menjadi sorotan.
Bripka Andry Darmairawan adalah orang pertama yang mengungkapkan hal ini, dan ia mengklaim bahwa sejumlah uang sebesar Rp650 juta diterima oleh atasan nya, Komisaris Petrus H Simamora.
Kini kasus ini telah ditangani oleh Propam Polda Riau, dan sebagai langkah awal, Komisaris Petrus telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Brimob Batalyon B, sementara Bripka Andry telah dimutasi ke Batalyon A Pelopor Brimob Polda Riau di Pekanbaru.
Propam Polda Riau telah menangani dugaan ini sejak bulan Maret 2023. Namun, kasus ini menjadi viral setelah Bripka Andry membuat unggahan di akun Instagram pribadinya beberapa hari yang lalu.
Sejak dimutasi, Bripka Andry tidak pernah masuk bertugas. Ia merasa tidak puas dengan pemindahannya karena diduga telah memberikan sejumlah uang kepada atasan saat bertugas di Rokan Hilir.
Beberapa wartawan berhasil menghubungi Andry, dan ia mengklarifikasi bahwa uang sebesar Rp650 juta yang disebutkannya di Instagram bukan berasal dari dirinya sendiri, melainkan dari sejumlah anggota Brimob lainnya.
Andry menyebut bahwa setoran tersebut diberikan setiap bulan atas permintaan Komisaris Petrus. Permintaan uang ini disertai dengan sejumlah janji dari Komisaris Petrus.
“Ada setoran sebesar Rp5 juta per bulan, dengan syarat bahwa mereka akan dibebaskan dari tugas dan hanya diwajibkan mengikuti apel pada hari Rabu dan Jumat pagi,” ungkap Andry pada Selasa siang, 6 Juni 2023.
Andry menjelaskan bahwa enam rekan kerjanya yang juga diminta memberikan uang kepada atasan mereka membuat postingan serupa di media sosial, tetapi mereka tidak mengalami mutasi seperti yang dialaminya.
Selanjutnya, Andry menjelaskan mengapa ia tidak pernah masuk bertugas. Ia mengklaim telah meminta izin kepada atasan nya untuk merawat orangtua yang sedang sakit.
“Meskipun izin tersebut telah saya dapatkan, saya tidak mengerti mengapa saya tetap tercatat sebagai tidak hadir dalam absensi,”ucapnya.
Andry merasa bahwa dirinya telah diabaikan dan tidak dihargai atas pengabdiannya selama 15 tahun di kepolisian.
“Saya sudah pasrah dengan apa yang terjadi, dan saya berharap kasus ini akan terungkap secara menyeluruh sehingga tidak ada lagi yang mengalami nasib seperti yang saya alami,” tutupnya.