JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menjalin komunikasi yang intensif dengan partai politik. Hal ini dilakukan untuk menyampaikan informasi dan penjelasan mengenai batasan dan larangan yang terdapat dalam regulasi selama tahapan pemilu.
“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk sosialisasi agar peserta pemilu tidak menghadapi masalah terkait aturan dan kepastian hukum yang berlaku,” ujar Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu, ketika menerima delegasi Anggota DPRD DIY di Jakarta pada Jumat, 9 Juni 2023.
Saat ini, lembaga pengawas Pemilu sedang membangun paradigma baru untuk memperkuat pencegahan dan meningkatkan efektivitas penindakan. Lolly menjelaskan bahwa memperkuat pencegahan melibatkan KPU dan peserta pemilu, terutama partai politik, dengan memberikan pengingat mengenai batasan dan larangan yang diatur dalam regulasi.
“Konsepnya adalah agar ibu/bapak tidak ragu untuk berkomunikasi dengan Bawaslu. Kami ingin menciptakan kualitas demokrasi yang baik dengan memastikan KPU dan peserta pemilu mematuhi aturan yang berlaku,” jelasnya.