Live Program UHF Digital

Harun Masiku Ada Di Indonesia, KPK: Akan Tindak Lanjut

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi keberadaan Harun Masiku ada di Indonesia. Informasi terbaru dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Ali menjelaskan, KPK akan melakukan penelusuran politisi PDIP itu melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data.

“Menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional,” terangnya.

Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti menduga buronan KPK Harun Masiku ada di Indonesia.

Hal itu diungkap Khrisna Murti berdasarkan data perlintasan Harun Masiku yang pernah ke luar negeri dan sudah kembali ke Indonesia.

“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan,” kata Khrisna Murti usai koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023)

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *