JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta para saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk Koparatif. Sebelumnya ada empat saksi yang mangkir dari panggilan KPK untuk dimintai keterangan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan keempat saksi yang tidak hadir tersebut, diwanti-wanti agar kooperatif dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi lingkungab Kementan itu.
Adapun tiga dari empat saksi yang tidak hadir tanpa konfirmasi, ialah ajudan Mentan RI Panji Harjanto, staf biro umum Kementan RI M. Yunus dan Sekjen Kementan periode 2019-2021 Momon Rusmono.
“Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif, hadir pada pemanggilan selanjutnya, karena itu merupakan kewajiban hukum,” katanya melalui keterangan persnya, Rabu (11/10/2023).
Ali menambahkan satu saksi lainnya yang tidak hadir, seorang dokter spesialis internis, Alexander Randy Angianto, juga tidak hadir dalam agenda pemeriksaan kemarin.
“Saksi tidak hadir tetapi konfirmasi untuk minta penjadwalan ulang yang akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ungkapnya.
Sekadar informasi, KPK mengakui salah satu aspek dugaan korupsi yang sedang diselidiki di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait adanya indikasi jual beli jabatan. KPK mengantongi informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menempatkan jabatan pegawai di Kementan.
KPK juga telah memintai keterangan puluhan pihak dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan. KPK juga telah mengantongi keterangan dari Menteri Syahrul Yasin Limpo. KPK akan menganalisa keterangan Mentan dan pihak lainnya.