JAKARTA – Setelah dilakukan penjemputan paksa terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahril Yasin Limpo (SYL). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cecar SYL dengan 25 pertanyaan.
Kuasa hukum SYL, Ervin Lubis mengatakan kliennya dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK sebanyak 25 pertanyaan.
“Dari jam 11 ya (kami diizinkan masuk) tadi barusan selesai. Beliau (SYL) dalam keadaan sehat ya. Diajukan sekitar ada 25 pertanyaan, kemudian pemeriksaannya akan dilanjutkan besok,” ujar Ervin saat ditemui awak media di lobi gedung KPK, Jumat (13/10/2023).
Ditambahkkan Ervin. Pemeriksaan terhadap pria berdarah Bugis Makassar itu dihentikan sementara pada pukul 03.30 WIB pagi. Menurutnya, tim penyidik menyudahi agenda pemeriksaan karena melihat kondisi kliennya yang sudah mengalami kelelahan.
“Kondisi pak Syahrul sehat. Cuman memang karena sudah larut, ya ini perlu istirahat. (Dia istirahat) Di gedung KPK,” tutupnya.
Sekadar informasi, KPK menjemput paksa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lokasi jemput paksa tersebut apartemen di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan alasan pihaknya melakukan jemput paksa.
“Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana, Misalnya, kekhawatiran melarikan diri. kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti,” tutupnya