Andaria Sarah Dewia, Chief Operation Officer Miss Universe Indonesia, telah memenuhi panggilan kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis ajang Miss Universe Indonesia. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 12 Oktober 2023. Andaria tiba di Sub Direktorat Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, didampingi oleh kuasa hukumnya, David Pohan.
David Pohan menyatakan bahwa seharusnya yang menjadi tersangka adalah CEO Miss Universe Indonesia, yang telah mengundurkan diri beberapa waktu yang lalu. Menurut David, CEO Miss Universe Indonesia adalah pihak yang secara langsung memerintahkan Andaria Sarah untuk pengambilan gambar atau foto yang dianggap vulgar terhadap para finalis.




