Beranda – Internasional – Singapura Beri Denda 2 Ribu SGD pada Pengguna Vape dan RokokInternasional Singapura Beri Denda 2 Ribu SGD pada Pengguna Vape dan Rokok Laporan 8 Siang 2 Januari 2024 0 Menit Durasi Baca Singapura Beri Denda 2.000 Dollar pada Pengguna Vape dan Rokok Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Vaping merupakan tindakan ilegal di Singapura, dan bagi para pelanggar akan didenda sebesar 2.000 Dolar Singapura atau setara dengan 23,5 juta Rupiah. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan Previous Article Cegah Penumpukan Kendaraan, Jasa Marga Beri Diskon Tol di Tanggal 3 Januari Next Article Breaking News: Rizal Ramli Meninggal Dunia Tidak ada komentar Tidak ada komentar Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web - Advertisement - BERITA TERKINI Jorge Martin: Goiânia Lebih Menentukan Pembalap daripada Motor Olahraga 22 Maret 2026 Presiden Prabowo Blak-blakan Soal MBG: Uang Ada, Tinggal Hentikan Kebocoran Nasional 22 Maret 2026 BTS Pecahkan Rekor Penjualan dengan Album “Arirang” Hiburan 22 Maret 2026 Gebrakan Besar Presiden Prabowo di Pendidikan: Revitalisasi 300 Ribu Sekolah, Digitalisasi Dipercepat Nasional 22 Maret 2026 Presiden Prabowo Tegak Soal Isu Sumbangan ke BoP, Tak Pernah Beri Komitmen Dana Nasional 22 Maret 2026 TRENDING Setelah Viral Nomor WA DigdayaTV, Muncul Kabar Hoax yang Mengatakan Itu Bukan Nomor WA DigdayaTV Nasional 6 Maret 2019 Prabowo Subianto Pilih Bicara Sesuai Fakta Dibanding Tabur Janji Manis Nasional 29 Januari 2024 Prabowo Soal Cawapres Masih Digodok Sesuai Tradisi Adat Kita, Musyawarah Mufakat Nasional 17 September 2023 Kekeringan, Sungai Ciliwung Berubah Jadi ‘Sungai Sampah’ Nasional 5 Oktober 2023 Dishub DKI Kaji Rencana Pembukaan Rute Baru Transjakarta Bandara Soekarno Hatta Nasional 7 Juni 2023