Live Program UHF Digital

Singapura Beri Denda 2 Ribu SGD pada Pengguna Vape dan Rokok

Vaping merupakan tindakan ilegal di Singapura, dan bagi para pelanggar akan didenda sebesar 2.000 Dolar Singapura atau setara dengan 23,5 juta Rupiah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *