Kategori
Singapura Beri Denda 2 Ribu SGD pada Pengguna Vape dan Rokok
![Singapura Beri Denda 2 Ribu SGD pada Pengguna Vape dan Rokok 1 Singapura Beri Denda 2.000 Dollar pada Pengguna Vape dan Rokok](https://garuda.tv/wp-content/uploads/2024/01/14.-SINGAPURA-DENDA0AROKOK-DAN-VAPE-DI-AREA-TERBUKA.jpg)
Vaping merupakan tindakan ilegal di Singapura, dan bagi para pelanggar akan didenda sebesar 2.000 Dolar Singapura atau setara dengan 23,5 juta Rupiah.
Vaping merupakan tindakan ilegal di Singapura, dan bagi para pelanggar akan didenda sebesar 2.000 Dolar Singapura atau setara dengan 23,5 juta Rupiah.