JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait wacana TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud akan menghadirkan seorang Kapolda di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuktikan adanya dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
“Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya,” katanya kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Akan tetapi, Listyo Sigit melanjutkan untuk mengungkapkan tuduhan itu. tentunya harus bisa dibuktikan, dan hingga saat ini Kapolri masih menunggu siapa Kapolda yang akan dihadirkan oleh Tim Hukum TPN Ganjar – Mahfud.
“Ya kita lihat, kapoldanya siapa, kan harus bisa dibuktikan, Saya justru menunggu, namanya siapa (Kapolda yang akan dihadirkan TPN Ganjar Mahfud),” terangnya.
Untuk diketahui, Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yoso sebelumya menyatakan pihaknya memegang bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Henry juga mengklaim ada tekanan kepada masyarakat seperti di Sragen, Jawa Tengah. Dia menyebut persentase masyarakat memilih di Kabupaten Sragen hanya sekitar 30%.
Henry kemudian menyebut ada kepala desa yang dipaksa polisi. Dia mengaku siap menghadirkan kapolda bersaksi di MK.