Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga, akan mewajibkan pembelian LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Langkah ini bertujuan untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi atau gas melon lebih tepat sasaran.
“Proses transformasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Mulai 1 Juni 2024, Kementerian ESDM dan Pertamina akan mewajibkan setiap pangkalan LPG untuk mencatat penjualan berbasis teknologi menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP). Namun, ini belum merupakan pembatasan langsung kepada masyarakat yang ingin membeli LPG tabung 3 kg.
“Jadi, saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 kg, melainkan perubahan pencatatan data pengguna dari logbook manual ke sistem berbasis teknologi menggunakan MAP,” jelas Agus.
Bagi mereka yang belum mendaftarkan KTP-nya, masih diberikan waktu tambahan untuk mendaftar melalui sistem MAP tersebut.
“Bagi yang KTP-nya belum terdaftar, ada tambahan waktu untuk mendaftarkan diri melalui sistem penjualan LPG,” tambahnya.
Namun, ada pengecualian untuk daerah-daerah dengan kesulitan sinyal internet. Di kawasan tersebut, pendaftaran KTP masih menggunakan logbook manual.
“Sementara itu, beberapa daerah yang masih kesulitan sinyal internet tetap menggunakan logbook,” ungkapnya.
Per 30 April 2024, setidaknya 41,8 juta NIK telah mendaftar Subsidi Tepat LPG. Dari jumlah ini, 86% atau 35,94 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga, 5,8 juta NIK dari usaha mikro, 12,8 ribu NIK dari petani sasaran, 29,6 ribu NIK dari nelayan sasaran, dan 70,3 ribu dari pengecer LPG.
Realisasi penyaluran LPG 3 kg mencapai 2,68 juta metrik ton (MT) atau 33,38% dari prognosa. Dengan mempertimbangkan rata-rata penyaluran harian LPG 3 kg pada bulan Januari dan Februari 2024 di setiap kabupaten/kota dan upaya pengendalian kuota, penyaluran LPG 3 kg tahun 2024 diproyeksikan sebesar 8,121 juta MT.