JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil merampungkan analisi klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terkait kasus dugaan gratifikasi
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan proses klarifikasi yang dilakukan terhadap Kaesang pekan lalu telah selesai dan hasilnya telah diserahkan kepada pimpinan KPK.
“Hasil analisis sudah rampung. Hari ini saya kirimkan kepada pimpinan KPK.”katanya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Pahala Nainggolan menyatakan bahwa keputusan mengenai hal tersebut akan diumumkan oleh pimpinan KPK dalam waktu dekat. “Nanti pimpinan yang umumkan,” jelasnya.
Untuk diketahui, dugaan gratifikasi ini berkaitan dengan penggunaan fasilitas jet pribadi yang dipakai Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, saat perjalanan mereka ke Amerika Serikat.
Sebelumnya Kaesang secara sukarela mengunjungi KPK pada Selasa (17/9) untuk memberikan klarifikasi mengenai perjalanan tersebut.
Dalam klarifikasinya, Kaesang menjelaskan bahwa perjalanan ke AS dilakukan bersama tiga orang lainnya menggunakan jet pribadi yang diperoleh dari teman. Ia menekankan bahwa kedatangannya ke KPK adalah inisiatif pribadi dan bukan panggilan resmi.
“Saya datang ke KPK sebagai warga negara yang baik. Saya bukan pejabat penyelenggara negara,” jelas Kaesang, menegaskan posisinya dalam konteks hukum.
KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai langkah selanjutnya dalam kasus ini.
Dengan perkembangan ini, perhatian publik semakin tertuju pada kelanjutan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan figur publik ini.