JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengungkapkan kekecewaannya atas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepada Ipda Rudy Soik. Keputusan ini muncul di tengah proses penyelidikan kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saraswati menekankan bahwa Ipda Rudy adalah sosok yang telah berkomitmen untuk membela kepentingan masyarakat kecil dan aktif dalam mengungkap berbagai kasus, termasuk perdagangan orang di NTT.
“Sangat disayangkan bahwa kita mengangkat satu kasus terhadap seorang polisi yang telah berjuang untuk masyarakat,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat.
Sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Saraswati menyerukan agar Rudy diberikan kesempatan untuk melanjutkan tugasnya dalam memberantas mafia BBM. Dia melaporkan adanya perkembangan positif dalam distribusi BBM di NTT setelah kasus ini mencuat, yang menunjukkan bahwa tindakan yang diambil telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Mohon kembalikan Rudy ke jalurnya. Kita harus bersama-sama memberantas mafia BBM yang merugikan rakyat,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa laporan dari masyarakat menunjukkan perbaikan dalam kelancaran distribusi BBM sejak kasus ini diangkat.
Ipda Rudy Soik sebelumnya telah mengajukan laporan resmi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai respons terhadap pemecatannya.