Live Program UHF Digital

Pelaku Pemutilasi Ditembak Polisi saat Penangkapan

JAKARTA – Polisi terpaksa menembak Fauzan Fahmi (43) di bagian kaki kanannya. Penembakan ini dilakukan karena Fauzan melawan saat petugas berusaha menangkapnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa penangkapan Fauzan berlangsung di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024).

“Tersangka FF berusaha menyerang petugas. Dengan terpaksa, petugas mengambil tindakan tegas,” ujarnya kepada wartawan.

Penangkapan ini terjadi hanya beberapa jam setelah jasad SH ditemukan tanpa kepala di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Jalan Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara, pada pukul 10.29 WIB.

Ade Ary mengungkapkan bahwa Fauzan adalah teman dekat SH dan sehari-harinya bekerja sebagai tukang jagal hewan.

Fauzan diduga memutilasi SH dengan menggunakan pisau yang biasa digunakannya untuk menyembelih hewan. “Pisau ini adalah alat yang dipakai tersangka dalam pekerjaannya sebagai tukang potong kambing dan sapi,” kata Ade Ary.

Saat ini, Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.

Dia diancam dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang dapat mengakibatkan hukuman mati.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *