Live Program UHF Digital

Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

JAKARTA – Sebanyak tujuh narapidana berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat dan Rutan Salemba. Mereka semua terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengonfirmasi hal ini dan menyatakan bahwa seluruh narapidana yang kabur terkait dengan perkara narkoba.

“Semua yang melarikan diri terjerat kasus narkoba,” ujar Tonny, seperti yang dikutip pada Rabu, 13 November 2024.

Identitas ketujuh narapidana yang kabur adalah AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), dan AS bin N (27). Tonny menambahkan bahwa beberapa di antara mereka masih menjalani proses persidangan, sementara satu orang sudah mendapatkan putusan dalam kasusnya.

Pihak Rutan Salemba kini bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pencarian terhadap tahanan yang melarikan diri. Tonny juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan narapidana tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dengan Mabes Polri hingga Polsek untuk mengejar dan menangkap para tahanan yang kabur,” tambahnya.

Proses pencarian pun masih berlangsung, dan pihak berwenang berharap agar pelarian ini segera dapat terungkap.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *