JAKARTA – Sidang praperadilan perdana terkait penetapan tersangka Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) digelar hari ini, Senin (18/11/2024), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini berfokus pada dugaan korupsi dalam impor gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada periode 2015-2016.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi bahwa sidang pertama ini memang telah dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tanggal tersebut.
“Sidang perdana untuk permohonan praperadilan ini akan digelar hari ini, Senin, 18 November 2024,” katanya kepada wartawan, Senin (18/11/2024)
Sebagai bagian dari proses hukum, sidang ini akan dipimpin oleh hakim tunggal, Tumpanuli Marbun, yang telah ditunjuk secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menangani kasus tersebut.
“Bapak Tumpanuli Marbun telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara ini,” jelas Djuyamto lebih lanjut.
Kasus yang melibatkan Tom Lembong ini bermula dari dugaan manipulasi terkait impor gula pada tahun 2015 dan 2016. Sebelumnya, Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, mengungkapkan bahwa pada 12 Mei 2015, dilakukan rapat koordinasi antar kementerian yang menghasilkan kesimpulan bahwa Indonesia tengah mengalami surplus gula. Dengan demikian, tidak ada kebutuhan untuk impor gula pada waktu itu.
Namun, situasi berbalik pada 28 Desember 2015, ketika rapat koordinasi tingkat ekonomi yang melibatkan kementerian-kementerian di bawah koordinasi Menko Perekonomian menghasilkan informasi yang berbeda. Dalam pertemuan tersebut, ditemukan fakta bahwa pada tahun 2016 Indonesia justru diperkirakan kekurangan gula kristal putih sebanyak 200 ribu ton. Kekurangan tersebut disebut-sebut sebagai alasan utama untuk melanjutkan impor gula guna menstabilkan harga dan memenuhi kebutuhan stok gula nasional.
Perbedaan pandangan dalam dua rapat tersebut kini menjadi sorotan utama dalam sidang praperadilan yang tengah berlangsung. Ini merupakan babak awal dari proses panjang yang akan menilai apakah penetapan Tom Lembong sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku atau tidak.
Sidang ini diperkirakan akan mengungkap lebih banyak fakta terkait dugaan penyalahgunaan kebijakan impor yang melibatkan sejumlah pihak di kementerian terkait.
