JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap buronan kasus judi online, HS, yang berusaha kabur ke Filipina. HS merupakan manajer regional khusus Indonesia dalam situs judi online.
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Jefri, mengatakan penangkapan HS merupakan kerja sama Polri dengan sejumlah otoritas internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidential Anti-Organized Crime Commission Filipina. Termasuk Atase Kepolisian di Filipina serta Interpol.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujarnya baru-baru ini.
Jefri melanjutkan, HS mampu mengumpulkan keuntungan sebesar Rp 1 triliun dalam kurun waktu 3 bulan.
“Sejak sebelumnya, Direktorat Cyber Bareskrim Polri telah mengungkap website perjudian online W88 pada bulan Mei, di mana kami telah mengamankan tujuh tersangka yang saat ini proses penyidikan sudah sampai di sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Batam. Pada saat kita melakukan penangkapan, uang yang berputar di situs ini mencapai satu triliun rupiah,” tutupnya.