JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan meminta industri media untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja jurnalistik.
“Kita berharap buat kawan-kawan tenaga kerja jurnalistik, kita berharap industri media untuk tidak melakukan PHK,” kata Immanuel Ebenezer dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12).
Menurutnya, pers memiliki peran penting sebagai pilar kelima demokrasi yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, kesejahteraan jurnalis perlu menjadi perhatian dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.
Immanuel juga mendorong jurnalis yang terdampak PHK agar melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Jadi kawan-kawan jurnalistik, jika ada pemutusan hubungan kerja di kantornya, bisa coba komunikasi ke kita,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan pentingnya perhatian khusus terhadap profesi jurnalistik.
“Kita harus berpihak, bukan soal buruh saja. Pekerjaan jurnalistik juga penting, harus dapat perhatian khusus juga,” ungkapnya.
Dalam konteks global, Immanuel menjelaskan bahwa digitalisasi yang dipercepat telah memicu badai PHK di berbagai sektor industri. Fenomena ini meningkatkan risiko pengurangan tenaga kerja.
“Tatanan dunia yang baru pasti ada sesuatu yang baru juga. Walaupun ke depan, kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK atau monster PHK,” ujarnya.
Berdasarkan data Kemnaker, sebanyak 32.064 pekerja di Indonesia terkena PHK sepanjang Januari hingga Juni 2024. Kondisi ini berdampak pada daya beli masyarakat kelas menengah, yang turut menyebabkan penurunan penjualan di sektor ritel.
Sementara itu, data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 7,47 juta pengangguran pada Agustus 2024. Angka ini meningkat dibanding Februari 2024 yang mencatat 7,20 juta pengangguran. Namun, jika dibandingkan dengan Agustus 2023 yang mencapai 7,99 juta, terjadi penurunan jumlah pengangguran.