TANGERANG SELATAN – Penemuan jasad seorang perempuan berinisial N (26) di Kampung Bonjol, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (31/1/2025), menghebohkan warga sekitar.
Kejadian ini semakin menarik perhatian setelah iring-iringan mobil Detasemen Polisi Militer (Denpom) tiba di lokasi. Yohanes, salah satu warga, mengungkapkan bahwa kendaraan militer tersebut mencuri perhatian masyarakat.
“Dari Denpom, pertama lewat itu tiga, terakhir dua, ada mobil dinasnya dari TNI,” ujar Yohanes di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (31/1/2025).
Menurut Yohanes, kejadian ini langsung menjadi perbincangan di lingkungan setempat. Ia bahkan sempat berniat mengabadikan momen tersebut melalui foto atau video, namun dilarang oleh anggota TNI yang berjaga di lokasi.
“Tadinya saya mau foto atau videoin tapi gak boleh, akhirnya saya gak jadi foto,” tambahnya.
Yohanes mendapatkan informasi tentang penemuan mayat itu pertama kali dari temannya.
Warga sekitar melaporkan adanya bau busuk yang menyengat dari dalam rumah kontrakan korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, bau tersebut diketahui berasal dari jasad perempuan berinisial N, seorang ibu tunggal yang bekerja di sebuah toko pakaian.
Satrio, warga lainnya, mengaku telah mencium bau busuk samar sejak Rabu, 29 Januari 2025. Namun, bau tersebut semakin menyengat pada Kamis, 30 Januari 2025, hingga akhirnya warga memutuskan untuk mendobrak pintu kontrakan.
“Pas cium bau-bau apa, baru ini tiba-tiba ramai,” kata Satrio kepada awak media, Jumat (31/1/2025).
Korban diketahui sebagai seorang janda yang tinggal seorang diri di kontrakan tersebut, yang kini telah dipasangi garis kuning penyidikan.
“Cuman saya kaget kasus pembunuhan saya dengernya overdosis. Saya tahu (korban) tinggal sendiri, single parents. Pas lihat sini sudah ada garis ini,” katanya.
Hal yang membuat warga bertanya-tanya adalah penggunaan garis polisi yang bukan milik kepolisian, melainkan bertuliskan ‘Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer’.
Hingga kini, baik pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.