JABAR — Bakamla RI berhasil menggagalkan pengiriman ballpress ilegal di perairan Patimban, Subang, Jawa Barat, pada Jumat (31/1/2025). KMP FRD 5 yang ditangkap membawa 18 truk, tiga di antaranya mengangkut 1.200 koli tekstil ilegal yang diduga berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Taiwan.
Peristiwa ini tercatat sebagai tindak lanjut dari pengamanan ballpress yang telah dilakukan Bakamla RI dan aparat gabungan di Surabaya pada 13 Januari lalu. Koordinasi intensif antara Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI, BAIS TNI, dan instansi terkait lainnya turut berperan penting dalam pengungkapan jaringan ini.
Penangkapan bermula saat Perwira Jaga KN. Pulau Marore-322 mendeteksi keberadaan KMP FRD 5 melalui radar pada pukul 15.00 WIB, dengan jarak 22,78 mil laut. Sekitar 45 menit kemudian, kapal terlihat jelas dan dilakukan komunikasi dengan nahkoda untuk koordinasi pemeriksaan.
Setelah disetujui, Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) segera meluncur untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pukul 16.44 WIB, Tim VBSS berhasil menaiki kapal dan menemukan 18 truk, yang mengangkut 17 penumpang termasuk nahkoda, dalam perjalanan dari Pontianak menuju Patimban. Tiga truk diketahui mengangkut ballpress ilegal dengan jumlah tekstil yang sangat besar: truk pertama membawa 178 koli, truk kedua membawa 207 koli, dan truk ketiga memuat 815 koli. Muatan tersebut rencananya akan dibawa ke Gudang Tangerang, Muara Jakarta.
Saat dimintai keterangan, nahkoda KMP FRD 5 mengaku tidak mengetahui isi muatan yang diangkut truk tersebut, mengatakan bahwa kapal hanya bertugas sebagai pengantar.
“Kami tidak ikut terlibat dengan Ballpress Ilegal ini, kami hanya sebagai pengantar truk-truk ini saja, soal muatan kami tidak tahu menahu,” ungkap CA, nahkoda kapal, saat dimintai keterangan.
Saat ini, KMP FRD 5 beserta muatannya diamankan di pelabuhan Patimban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr Irvansyah, menekankan pentingnya pemeriksaan yang teliti dalam kasus ini.
“Pemeriksaan harus dilakukan secara teliti supaya tidak ada kesalahpahaman, dan harus dikupas tuntas karena ini menyangkut penyelundupan ilegal yang harus diberantas. Ini bagian dari komitmen Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam Program Asta Cita untuk memberantas penyelundupan,” tutupnya