JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menyusul dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga negara (WN) China.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya menerima laporan berisi data terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujar Agus pada Sabtu (1/2).
Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran. Ia memastikan para pejabat yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban,” tegasnya.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (Kedubes China) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta dan berhasil menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan.
Total uang yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China mencapai sekitar Rp32,75 juta. Kasus dugaan pemerasan ini terjadi dalam rentang waktu Februari 2024 hingga Januari 2025.
“Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang,” tulis Kedubes China.
Sebagai langkah pencegahan, Kedubes China mengusulkan pemasangan tanda bertuliskan ‘Dilarang memberi tip’ dan ‘Silakan lapor jika terjadi pemerasan’ dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).
Selain itu, mereka menyarankan agar agen perjalanan China diberikan peringatan agar tidak menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi.
Lebih lanjut, Kedubes China menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri RI atas bantuan yang telah diberikan dalam menangani kasus ini.