JAKARTA – Kedutaan Besar (Kedubes) China mengungkapkan bahwa sebanyak 44 warga negara Tiongkok telah menjadi korban pemerasan oleh petugas di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Temuan ini terungkap melalui surat resmi Kedubes China yang dikirimkan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Dalam surat tersebut, Kedubes China menjelaskan bahwa pada tahun lalu, melalui bantuan dari Departemen Konsuler Kementerian, mereka berhasil menjalin koordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Koordinasi ini menghasilkan penyelesaian terhadap 44 kasus pemerasan, yang melibatkan lebih dari 60 warga negara Tiongkok. Total nilai pemerasan diperkirakan mencapai sekitar Rp 32.750.000.
“Tahun lalu, dengan bantuan dari Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar Tiongkok telah menjaga kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta, dan telah menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan,” tulis surat Kedubes China yang baru-baru ini beredar.
Selain itu, Kedubes China juga mengusulkan agar pemerintah Indonesia memasang tanda peringatan yang jelas mengenai larangan memberikan tip di pintu-pintu imigrasi, dengan menggunakan bahasa China, Indonesia, dan Inggris. Tanda ini dimaksudkan untuk mengingatkan pelancong Tiongkok agar tidak memberikan uang suap kepada petugas imigrasi.
“Kedubes China berharap terdapat tanda perintah tidak memberikan tip dapat dikeluarkan kepada agen perjalanan Tiongkok, sehingga mereka tidak menyarankan para pelancong Tiongkok untuk menyuap petugas Imigrasi,”tulis surat tersebut.
Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai informasi yang diberikan oleh Kedubes China. Agus mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi akan segera menindaklanjuti dugaan pemerasan tersebut dan memastikan langkah perbaikan yang diperlukan.
“Kalau nggak diinformasikan kedutaan, kami kan gak tahu. Dengan begini kami bersyukur sehingga segera, tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan. Dan ini menjadi peringatan untuk jajaran Unit Pelayanan, untuk amanah dan tak ceroboh dalam menjalankan tugasnya,” ujar Agus
Kasus pemerasan ini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia, yang berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan di sektor imigrasi demi menjaga citra negara di mata dunia internasional.