JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah melalui transformasi digital pengawasan.
Dalam 100 hari pertama kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kemenag memperkenalkan transformasi digital dengan nama Madrasah Digital Supervision (MAGIS) sebagai solusi modern untuk efektivitas pengawasan pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menegaskan bahwa MAGIS dirancang untuk mempermudah pengawasan, refleksi, serta perencanaan pendampingan bagi madrasah.
Digitalisasi ini memungkinkan pengawas menjalankan tugasnya secara lebih sistematis dan efisien.
“Dengan sistem ini, para pengawas dapat melakukan refleksi dan menyusun rencana pendampingan secara lebih tersistem, mudah, dan simple. Potensi penghematannya bisa sampai Rp680 miliar,” ujar Amin Suyitno.
Tak hanya bermanfaat bagi pengawas, kepala madrasah juga dapat menggunakan MAGIS untuk mengevaluasi dan mengembangkan strategi berbasis data.
Sistem ini memungkinkan refleksi digital guna mendorong inovasi pendidikan yang lebih relevan dengan kondisi di lapangan.
Di sisi lain, para guru juga mendapat manfaat besar dari platform ini. Mereka dapat melakukan refleksi atas proses pembelajaran serta berkonsultasi langsung dengan pengawas jika menghadapi kendala dalam mengajar.
“Guru juga bisa berkonsultasi dengan pengawas jika menemui hambatan dalam proses pembelajaran, sehingga platform ini dapat digunakan secara lebih terstruktur,” jelas Amin.***