JAKARTA – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memperketat pengawasan terhadap distribusi serta harga bahan pokok di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan harga dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat selama bulan puasa.
Brigjen Pol Helfi Assegaf, Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajarannya di seluruh daerah untuk bertindak cepat dalam mengawasi stok dan memastikan harga tetap dalam batas wajar.
“Semua wilayah di Indonesia akan diawasi, kecuali Papua yang sedikit mengalami kenaikan harga, tapi itu masih dalam batas yang wajar. Yang penting, harga harus sesuai HET, tidak ada toleransi lagi,” ujar Helfi pada Kamis (20/2/2025).
Selain bahan pokok, pemantauan juga mencakup sektor krusial lainnya seperti pupuk, bibit pertanian, hingga gas elpiji.
Pemerintah menegaskan bahwa distribusi akan dikontrol ketat guna mencegah praktik curang yang dapat merugikan konsumen.
“Setiap pelanggaran yang terjadi akan dikenakan sanksi, baik administratif maupun pidana. Ini untuk menjaga agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa kendala,” lanjutnya dikutip dari laman Humas Polri.
Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan distribusi atau kenaikan harga yang tidak wajar.
Dengan langkah ini, diharapkan stabilitas harga tetap terjaga, sehingga umat Muslim dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan bahan pokok.***




