SURABAYA – Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menegaskan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak boleh dinaikkan.
Hal ini disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.
“Komisi X sudah melakukan pertemuan yang sangat intens bahkan sedikit memaksa pihak Kementerian bahwa UKT itu tidak boleh naik. Kenapa? Karena kondisi ekonomi kita saat ini sedang tidak baik,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (20/2/2025).
Sofyan menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintahan Prabowo Subianto berdampak langsung pada masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.
Jika UKT mengalami kenaikan, maka akses pendidikan tinggi bagi mereka akan semakin sulit.
Sebagai solusi, DPR RI mendorong peningkatan alokasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah agar mahasiswa dari latar belakang ekonomi lemah tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
Usulan ini mendapat respon positif dari pemerintah, sehingga anggaran KIP Kuliah dan beasiswa lainnya tidak akan dipotong.
Di sisi lain, Sofyan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang berpotensi mengalami pemotongan anggaran.
Jika ini terjadi, Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) harus mencari sumber pendanaan lain, yang berisiko menyebabkan kenaikan UKT atau pengurangan kuota mahasiswa baru.
“Kalau bantuan pemerintah untuk PTN BH turun 50 persen, maka mereka harus mencari kekurangan itu.”
“Pilihannya hanya dua, menaikkan UKT atau mengurangi jumlah mahasiswa baru. Karena itu, kami tetap mendorong agar pemerintah tidak memangkas BOPTN,” tegasnya seperti dilansir Parlementaria.
Dengan kondisi ini, kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia memasuki babak krusial. Keputusan pemerintah terkait UKT, KIP Kuliah, dan BOPTN akan sangat berpengaruh terhadap masa depan mahasiswa dan akses pendidikan di tanah air.***
