JAKARTA – Sebuah video yang menampilkan komika Pandji Pragiwaksono tengah mempromosikan situs judi online (judol) mendadak viral di Facebook.
Dalam rekaman itu, Pandji tampak merekomendasikan sebuah platform perjudian dengan klaim kemenangan besar yang telah ia buktikan sendiri. Unggahan ini pun memicu reaksi beragam dari warganet.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim tersebut terbukti hoaks. Gerakan bibir Pandji dalam video tersebut tidak selaras dengan ucapannya.
Analisis menggunakan Google Lens menunjukkan video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Pandji pada 6 Februari 2025—di mana ia sebenarnya sedang membahas grup rap Elpama Prison yang beranggotakan narapidana di Lapas Kelas II B Merauke.
Tak hanya itu, pemeriksaan lebih lanjut menggunakan Hive Moderation mengungkap bahwa suara dalam video telah dimanipulasi dengan Artificial Intelligence (AI).
Sistem mendeteksi adanya perubahan suara dengan probabilitas mencapai 99,4 persen, memperkuat bukti bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa.
Dengan demikian, video yang menampilkan Pandji Pragiwaksono mempromosikan situs judi online adalah palsu dan telah melalui proses editan menggunakan AI.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap disinformasi yang beredar di media sosial. ***




