SUMUT – Seorang mantan anggota TNI AL bernama Chandra alias Rudi nekat menembaki petugas polisi saat hendak ditangkap terkait kasus narkoba di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Chandra, yang diduga sebagai bandar narkoba, kini menjadi buronan polisi setelah melarikan diri dari kejadian tersebut.
Kasus Narkoba yang Terungkap
Kasus ini bermula ketika Polres Asahan menerima informasi tentang jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Chandra. Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, menjelaskan bahwa Chandra merupakan otak dari jaringan narkoba yang berhasil diungkap oleh Polres Asahan. “Dia adalah bandar atau pengendali jaringan narkoba yang sudah kami ungkap,” kata Yemi dalam paparannya di Polda Sumut, Senin (24/2/2025).
Yemi menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini secara mendalam. Saat ini, Polda Sumut bersama Polres Asahan sedang melakukan pengejaran terhadap Chandra. “Kami telah menyita barang bukti berupa senjata api dan 10 kg sabu. Satu tersangka berhasil diamankan, dan kami sedang berkolaborasi untuk menangkap tersangka yang masih buron,” ujarnya.
Insiden Penembakan
Insiden penembakan terjadi ketika petugas polisi mencoba menangkap Chandra di rumahnya di Kisaran, Kabupaten Asahan. Chandra, yang diduga telah bersiap, langsung menembaki petugas saat mereka mencoba menghentikannya. “Dia menembak berkali-kali ke arah petugas, namun beruntung tidak ada korban jiwa. Petugas berhasil berlindung di balik kendaraan, sementara Chandra melarikan diri,” jelas Yemi.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menembaki mobil polisi dari atas sepeda motor viral di media sosial. Pria tersebut ternyata adalah Chandra, mantan anggota TNI AL yang kini menjadi buronan polisi.
Awal Mula Pengungkapan Kasus
Kasus ini berawal dari informasi yang diterima polisi tentang seorang pria bernama Ali Muda Nasution (45) yang diduga memiliki sabu. Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli dan berhasil menyepakati transaksi sabu seberat 4 kilogram dengan harga Rp 230 juta per kilogram, atau total Rp 920 juta.
Transaksi direncanakan berlangsung di sebuah rumah di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Setelah memastikan keberadaan sabu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Ali. “Kami menyita 4 bungkus sabu yang ditemukan di dalam tas di ruang tamu,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto.
Keterlibatan Chandra
Ali mengaku bahwa sabu tersebut milik Chandra alias Rudi, yang beralamat di Kisaran. Polisi kemudian membawa Ali ke rumah Chandra untuk melakukan pengembangan kasus. Namun, saat tiba di lokasi, rumah Chandra terkunci. Petugas kemudian memancing Chandra untuk keluar dari rumah.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Chandra terlihat keluar dari rumah menggunakan sepeda motor. Saat petugas mencoba menghentikannya, Chandra langsung menembaki polisi. “Dia mengambil senjata api dari tasnya dan menembak berkali-kali ke arah petugas,” ujar Mulyoto.
Penggeledahan dan Temuan Barang Bukti
Setelah Chandra melarikan diri, polisi melakukan penggeledahan di rumahnya. Mereka menemukan 6 bungkus sabu, 1 pucuk senjata api jenis Baretta, serta 262 butir peluru kaliber 9 mm dan 100 butir peluru kaliber 7 mm.
Menurut keterangan Ali, dia ditugaskan oleh Chandra untuk menjemput sabu seberat 10 kilogram dari tengah laut pada Sabtu (15/2) pukul 01.00 WIB. Ali kemudian menerima upah Rp 70 juta dari Chandra setelah menyerahkan sabu tersebut.
Profil Chandra
Chandra alias Rudi merupakan mantan anggota TNI AL yang telah dipecat dengan pangkat terakhir Letda. “Dia adalah pecatan marinir dengan pangkat terakhir Letda,” tutur Mulyoto.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan polisi terus berupaya menangkap Chandra serta mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah Sumatera Utara.