JAKARTA – Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa ia sebenarnya pernah berupaya untuk mediasi perselisihan antara Ari Bias dan Agnez Mo terkait lagu “Bilang Saja.” Dhani mengungkapkan bahwa ia hanya meminta Agnez untuk merespon permintaan Ari, tapi sayangnya niat baik tersebut tak terbalas.
Menurut Dhani, ia telah berusaha menghubungi Agnez Mo, bahkan melalui keluarga dekat Agnez, termasuk sang kakak dan ibu. “Aku enggak cuma hubungi Agnez, aku juga hubungi Steve, ibunya juga, enggak balas semua,” kata Dhani, seperti dilansir dari Kompas, Senin (24/2/2025).
Dhani menambahkan bahwa ia sebenarnya memiliki itikad baik agar masalah ini tidak berlanjut ke jalur hukum. “Aku ini punya itikad baik, supaya jangan sampai ke pengadilan,” ujarnya.
Diungkapkan juga oleh Dhani bahwa sebenarnya Ari Bias hanya meminta royalti sebesar Rp5 juta per konser, yang jika dihitung untuk tiga konser menjadi Rp15 juta—jumlah yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan denda yang dijatuhkan pengadilan saat ini. “Kan Ari Bias cuma mintanya Rp5 juta per konser. Kali tiga cuma Rp15 juta,” ujarnya. Dhani bahkan bersedia untuk menanggung biaya tersebut jika Agnez Mo enggan melunasinya. “Kalau kamu enggak mau bayarin, udah aku yang bayarin deh,” tambahnya.
Sebelumnya, Ari Bias juga pernah membandingkan respons Agnez Mo dengan penyanyi lain, seperti Krisdayanti dan Reza Artamevia, terkait izin dan royalti penggunaan lagu ciptaannya. Menurut Ari, Krisdayanti langsung merespons positif ajakannya untuk membicarakan royalti setelah menyanyikan lagu “Ku Tak Sanggup,” sementara Agnez Mo justru tak memberi tanggapan.
Kasus ini berujung pada putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang memutuskan bahwa Agnez Mo telah melanggar hak cipta. Agnez terbukti menyanyikan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dalam tiga konser yang diselenggarakan oleh PT Aneka Bintang Gading (PT ABG), sehingga dihukum untuk membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.