BIMA – Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah, mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan adanya Sekolah Luar Biasa (SLB) fiktif di Kabupaten Bima. SLB yang berlokasi di Kecamatan Ambalawi ini diduga tidak menjalankan aktivitas belajar mengajar, meskipun telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) secara rutin setiap tahun.
Kondisi SLB Fiktif di Ambalawi
SLB dengan inisial BB ini terletak di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Bangunannya sangat tidak layak untuk dijadikan tempat pendidikan. Lantainya masih berupa tanah, sementara dindingnya terbuat dari seng. Menurut Aminurlah, kondisi bangunan tersebut lebih mirip kandang kambing daripada sekolah.
“Ada dua ruangan, tetapi kondisinya sangat memprihatinkan. Tidak ada tanda-tanda aktivitas belajar mengajar yang pernah dilakukan di sana,” ujar Aminurlah, yang akrab disapa Maman, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (23/2/2025).
Dana BOS Miliaran Rupiah Mengalir ke SLB Fiktif
Meski tidak ada kegiatan pembelajaran, SLB ini telah menerima dana BOS sejak tahun 2018. Pada tahun 2024 saja, SLB ini tercatat menerima dana sebesar Rp229 juta. Padahal, berdasarkan informasi yang diterima Aminurlah, tidak ada satupun siswa yang aktif belajar di sana.
Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan bahwa SLB ini dipimpin oleh seorang kepala sekolah berinisial AR. Sekolah ini tercatat memiliki 29 siswa dan 8 guru. Namun, fakta di lapangan justru bertolak belakang dengan data tersebut.
Rincian Dana yang Diterima SLB Fiktif
Berikut rincian dana BOS yang diterima oleh SLB ini dari tahun 2020 hingga 2024
Tahun 2020
- Tahap 1: Rp36 juta
- Tahap 2: Rp48 juta
- Tahap 3: Rp36 juta
Tahun 2021
- Tahap 1: Rp67,680 juta
- Tahap 2: Rp88,736 juta
- Tahap 3: Rp67,680 juta
- Tahap 4: Rp1,5 juta
Tahun 2022
- Tahap 1: Rp67,680 juta
- Tahap 2: Rp90,240 juta
- Tahap 3: Rp67,680 juta
Tahun 2023
- Tahap 1: Rp112,800 juta
- Tahap 2: Rp112,800 juta
Tahun 2024
- Tahap 1: Rp114,600 juta
- Tahap 2: Rp114,600 juta
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan
Aminurlah menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dana pendidikan. “Ini sangat ironis. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru mengalir ke tempat yang tidak jelas,” tegas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Ia mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini. “Kami meminta Kemendikbud dan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini. Jangan sampai dana pendidikan yang berasal dari uang rakyat disalahgunakan,” tambahnya.
Dampak pada Pendidikan Inklusif di NTB
Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap sistem pendidikan inklusif di NTB. SLB seharusnya menjadi tempat bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Namun, adanya dugaan SLB fiktif ini justru merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus dalam pendidikan.
Aminurlah berharap agar pemerintah daerah dan pusat dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa dana pendidikan digunakan secara transparan dan akuntabel. “Kami akan terus mendorong adanya audit terhadap semua SLB di NTB untuk memastikan tidak ada lagi kasus serupa,” pungkasnya.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diambil untuk memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.