JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian melalui peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi guna mendorong produktivitas pangan di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Bali.
Melalui pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan, Kementerian PU melakukan penanganan jaringan irigasi di delapan kabupaten di Bali, yakni Jembrana, Buleleng, Karangasem, Bangli, Badung, Gianyar, Klungkung, dan Tabanan. Program ini ditujukan untuk meningkatkan keandalan layanan air bagi lahan pertanian.
Penanganan jaringan irigasi di Bali dilaksanakan melalui beberapa paket pekerjaan. Pada Paket 1, dilakukan rehabilitasi dan peningkatan pada 58 daerah irigasi dengan total panjang 69,27 kilometer yang melayani area seluas 3.088 hektare.
Selain itu, Paket 2 mencakup penanganan pada 10 daerah irigasi sepanjang 10 kilometer, serta tahap lanjutan berupa rehabilitasi jaringan dan saluran tersier di 42 daerah irigasi dengan panjang 28,52 kilometer.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa penguatan infrastruktur irigasi menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.
“Seluruh capaian ini merupakan wujud komitmen Kementerian PU dalam memastikan infrastruktur mendukung ketahanan pangan, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Menteri Dody.
Dampak peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi ini mulai dirasakan di berbagai wilayah. Di Kabupaten Jembrana, misalnya, peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi mendorong kenaikan indeks pertanaman dari 150 menjadi 200, yang menunjukkan meningkatnya intensitas tanam dan pemanfaatan lahan pertanian.
Peningkatan serupa juga terjadi di Kabupaten Buleleng, di mana perbaikan jaringan irigasi dan pembangunan jaringan tersier mendorong peningkatan frekuensi tanam hingga dua kali lipat, dengan indeks pertanaman meningkat dari 100 menjadi 200.
Pelaksanaan program ini di Provinsi Bali dilakukan oleh Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai Bali Penida.
Penanganan jaringan irigasi di wilayah lainnya di Bali juga terus dilakukan guna memperkuat peran daerah sebagai penopang produksi pangan nasional.
Penguatan jaringan irigasi ini memberikan kepastian ketersediaan air bagi petani, termasuk pada musim kemarau, sehingga mendukung peningkatan produksi serta efisiensi usaha tani.
Pengembangan infrastruktur ini juga tetap selaras dengan sistem Subak yang menjadi kearifan lokal dalam pengelolaan air di Bali. Dengan dukungan jaringan irigasi yang lebih andal dan efisien, sistem Subak diharapkan semakin kuat dan adaptif terhadap perubahan iklim.
Kementerian PU akan terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur irigasi sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung kesejahteraan masyarakat