JAKARTA – Ruas Tol Dalam Kota Jakarta kembali dapat dilalui kendaraan pada Jumat (28/8/2026) pagi setelah sebelumnya sempat ditutup sementara. Pembukaan akses dilakukan setelah situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI mulai memungkinkan untuk kembali dilintasi kendaraan.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui informasi lalu lintasnya menyampaikan bahwa akses kendaraan menuju Tol Dalam Kota kembali dibuka pada pukul 06.01 WIB. Pada saat yang sama, kondisi lalu lintas di ruas tol tersebut dilaporkan normal.
Sebelumnya, Jasa Marga melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup sejumlah akses menuju Tol Dalam Kota. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap kegiatan penyampaian aspirasi yang berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI.
Selama penutupan, pengguna jalan yang hendak menuju Tol Dalam Kota diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif. Salah satu rute yang disarankan adalah Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono maupun Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Sejumlah Gerbang Tol Sempat Ditutup
Penutupan sementara sebelumnya berdampak pada sejumlah akses Tol Dalam Kota. Berdasarkan informasi Jasa Marga, beberapa gerbang tol yang terdampak antara lain GT Cawang, GT Tebet, GT Kuningan dan GT Senayan untuk arah Grogol.
Sementara itu, beberapa akses lainnya seperti GT Angke 2, GT Jalembar 2, GT Tanjung Duren, GT Slipi 2 dan GT Pejompongan arah Cawang juga sempat mengalami penutupan. Akses keluar Pejompongan KM 09+700 arah Grogol turut ditutup sementara.
Penutupan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran sekaligus keselamatan pengguna jalan di tengah adanya aktivitas massa di sekitar kawasan parlemen.
Tol Dalam Kota Kembali Normal
Setelah situasi dinilai lebih kondusif, akses menuju ruas Tol Dalam Kota kembali dibuka pada pukul 06.01 WIB. Jasa Marga menyatakan lajur telah dapat digunakan dan arus kendaraan berada dalam kondisi normal.
Pengendara yang akan melintas di sekitar kawasan DPR/MPR tetap diimbau memperhatikan informasi lalu lintas terbaru dan mengikuti arahan petugas di lapangan, terutama apabila terjadi perubahan situasi atau rekayasa lalu lintas lanjutan.



