Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dan suap layanan importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Tersangka tersebut yakni Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Wilayah Kediri, Gatot Heroe (GH).
Penahanan dilakukan langsung seusai Gatot menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Gatot tampak turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye serta kedua tangan dalam kondisi terborgol. Tanpa memberikan banyak komentar, ia langsung digiring menuju mobil tahanan KPK yang telah bersiaga di lobi utama.
Peran Tersangka dan Peta Kasus Suap Impor
Gatot Heroe ditetapkan sebagai tersangka baru setelah penyidik KPK menemukan bukti keterlibatannya dalam menerima suap guna mempermudah proses kepabeanan dan importasi barang PT Blueray Cargo.
Kasus penyuapan di lingkungan Ditjen Bea Cukai ini sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak baik dari kancah korporasi swasta maupun pejabat internal DJBC.
1. Jajaran Pemberi Suap (Telah Divonis):
Tiga eksekutif dari PT Blueray Cargo telah dijatuhi vonis pidana oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor:
-
John Field: Dipidana 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan.
-
Deddy Kurniawan Sukolo: Dipidana 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
-
Andri: Dipidana 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
2. Pejabat DJBC yang Tengah Jalani Persidangan:
Empat pejabat internal Bea Cukai saat ini juga berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di pengadilan:
-
Rizal (RZL): Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC (periode 2024 – Januari 2026).
-
Sisprian Subiaksono (SIS): Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC.
-
Orlando Hamonangan Sianipar (ORL): Kepala Seksi Intelijen DJBC.
-
Budiman Bayu Prasojo (BBP): Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC.
Dengan penahanan Gatot Heroe, KPK terus mendalami aliran dana suap dan barang bukti lainnya guna membongkar secara tuntas praktik korupsi sistematis dalam jalur importasi barang di tanah air.



