JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas pemeriksaan dalam perkara dugaan suap importasi yang menyeret lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Penyidik KPK memeriksa dua pegawai Ditjen Bea dan Cukai berinisial HDC dan HLD pada Senin, 24 Agustus 2026, untuk mengurai dugaan penerimaan uang dalam proses impor PT Blueray Cargo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan diarahkan untuk mengetahui sejauh mana para saksi memahami dugaan penerimaan oleh oknum Bea Cukai yang berkaitan dengan aktivitas importasi tersebut.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oknum Ditjen Bea dan Cukai,” katanya, Selasa, 25 Agustus 2026.
Pemeriksaan terbaru ini menjadi bagian dari pengembangan perkara setelah KPK menemukan informasi baru dari proses penyidikan dan persidangan kasus Blueray Cargo.
KPK sebelumnya telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru untuk mengembangkan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Dalam salah satu penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka baru.
Nama Gatot muncul setelah pemilik Blueray Cargo, John Field, mengungkap adanya pemberian uang Rp3,25 miliar kepada pejabat Bea Cukai tersebut.
Dalam persidangan, John juga mengungkap dugaan distribusi dana kepada sejumlah pejabat Bea Cukai dengan nilai sekitar Rp61,9 miliar.
KPK menduga pemberian tersebut berkaitan dengan upaya memperlancar pemeriksaan serta proses pengeluaran barang impor dari kawasan pelabuhan.
Perkara ini terus berkembang karena penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang telah dikumpulkan.
Pengembangan kasus juga sebelumnya mencakup pemeriksaan sejumlah pihak untuk mengonfirmasi mekanisme pengaturan jalur pemeriksaan barang impor, termasuk jalur merah dan jalur hijau.
Kasus Blueray Cargo bermula dari operasi tangkap tangan KPK di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai pada 4 Februari 2026 yang kemudian berkembang dengan penetapan sejumlah tersangka.
Perkembangan terbaru menunjukkan KPK belum berhenti pada perkara yang telah diproses di pengadilan dan masih memburu aliran uang serta pihak-pihak yang diduga terkait.
Dengan pemeriksaan HDC dan HLD, penyidik kini kembali memperdalam dugaan penerimaan uang di internal Bea Cukai yang berhubungan langsung dengan aktivitas importasi Blueray Cargo.***



