PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memastikan bakal mengaktifkan kembali rekening perbankan milik Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB), Supriyono alias Botok, pada Rabu (26/8/2026). Sebelumnya, transaksi pada rekening yang telah menghimpun dana donasi aspirasi sebesar Rp80,9 juta tersebut sempat dihentikan sementara sejak Jumat (21/8/2026).
Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, mengonfirmasi bahwa penanganan rekening tersebut segera ditindaklanjuti usai pihaknya menerima masukan dan arahan dari Komisi III DPR RI serta jajaran Kepolisian.
“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur dalam peraturan, kami menindaklanjuti apa yang disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin sempat dilakukan penundaan transaksi,” ujar Riduan dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Permohonan Maaf Manajemen dan Komitmen Prinsip Pruden
Dalam kesempatan tersebut, Riduan melayangkan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah selama proses penundaan transaksi berlangsung. Ia menegaskan integritas Bank Mandiri dalam menjaga amanah masyarakat.
“Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan. Kami akan selalu memegang amanah nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan tata kelola perbankan yang pruden, sehat, dan memberikan layanan terbaik,” tegasnya.
OJK Jamin Keamanan dan Kerahasiaan Dana Nasabah
Melengkapi dinamika perbankan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa tindakan penundaan transaksi keuangan memiliki batas waktu yang diatur oleh hukum, yakni paling lama lima hari kerja sejak penetapan status penundaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengimbau masyarakat agar tidak panik dan memastikan bahwa dana yang tersimpan di industri perbankan nasional berada di bawah perlindungan hukum yang kuat.
“OJK menyampaikan bahwa dana masyarakat yang disimpan di bank tetap aman, dijaga kerahasiaannya berdasarkan UU Perbankan, serta dijamin sepenuhnya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” jelas Dian.
Dengan dibukanya kembali akses rekening tersebut, seluruh dana donasi aspirasi AMPB kini dapat diakses secara normal oleh pemilik rekening untuk kepentingan kegiatan organisasi.