JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) melonjak Rp20.000 per gram pada Sabtu (10/10/2026), dengan harga jual mencapai Rp2.592.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.572.000.
Kenaikan tersebut berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia yang dipantau pada pukul 09.13 WIB, sementara harga jual kembali atau buyback turut meningkat menjadi Rp2.401.000 per gram.
Pergerakan harga ini menjadi perhatian masyarakat yang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi maupun menjual kembali logam mulia yang dimiliki.
Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan perusahaan.
Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam berdasarkan beratnya, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.346.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.592.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.124.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.661.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.735.000.
- Harga emas 10 gram: Rp25.415.000.
- Harga emas 25 gram: Rp63.412.000.
- Harga emas 50 gram: Rp126.745.000.
- Harga emas 100 gram: Rp253.412.000.
- Harga emas 250 gram: Rp633.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.266.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.532.600.000.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas
Pembelian emas Antam dikenai Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.
Sementara itu, transaksi penjualan kembali emas atau buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback saat penjualan dilakukan.
Hal yang Perlu Diperhatikan Investor
Masyarakat sebaiknya memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi karena harga jual dan harga pembelian kembali memiliki nilai berbeda.
Calon pembeli juga perlu memperhitungkan pajak dan selisih harga jual dengan buyback agar dapat memperkirakan biaya serta potensi keuntungan investasi emas.***