Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang lebih ketat demi menjamin mutu serta keamanan sajian dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin krusial dalam aturan ini adalah kewajiban bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk hadir dan memimpin operasional dapur sejak pukul 02.00 WIB.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa proses memasak di seluruh dapur MBG dibatasi paling cepat dimulai pukul 02.00 dini hari. Langkah ini diambil guna mengeliminasi praktik memasak pada hari sebelumnya (H-1) yang berisiko membuat makanan basi atau rusak saat didistribusikan kepada siswa.
“Ada perubahan penting di manajemen BGN. Jam operasional dapur dimulai jam 02.00 pagi hingga jam 08.00 pagi. Kepala SPPG diwajibkan hadir di tempat pada jam tersebut, dan kehadirannya dicek langsung via absensi online serta pemantauan Zoom oleh tim BGN,” tegas Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Pengawasan Zoom Dini Hari dan Rantai Komando Pengganti
Sistem pengawasan digital via pemantauan Zoom ini diterapkan untuk menutup rapat celah kelalaian di lapangan yang berpotensi memicu kasus keracunan makanan pada penerima manfaat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa kehadiran pimpinan SPPG selama jam operasional dapur bersifat mengikat. Namun, apabila Kepala SPPG berhalangan hadir akibat sakit atau mengajukan izin resmi, berlaku mekanisme rantai komando ketat:
-
Pengawas / Ahli Gizi: Bertindak sebagai penanggung jawab utama pengganti jika Kepala SPPG berhalangan.
-
Akuntan SPPG: Menjadi penanggung jawab tingkat ketiga jika Kepala SPPG dan Ahli Gizi sama-sama tidak dapat hadir.
Tiga Pimpinan Absen, Dapur Wajib Diliburkan
BGN mengambil sikap tegas tanpa kompromi terkait ketiadaan penanggung jawab di lokasi produksi. Jika ketiga jajaran pimpinan tersebut berhalangan hadir secara bersamaan pada jam operasional, maka aktivitas dapur MBG pada hari itu dihentikan total.
“Kalau tiga-tiganya tidak bisa hadir di jam yang sama di hari yang sama, maka dapur tersebut tidak boleh memasak. Ini soal rantai komando. Kalau komandannya tidak ada, wakilnya tidak ada, dan penggantinya tidak ada, operasional harus stop demi menjaga keamanan makanan anak-anak,” tegas Sudaryono.
Melalui pengetatan SOP dan pengawasan berlapis ini, pemerintah optimistis kualitas gizi, kesegaran olahan, dan keamanan pangan program MBG dapat terjaga secara konsisten di seluruh Indonesia.



