Fenomena sosok misterius bertajuk “Pak Haji Gocap” kembali mengguncang media sosial dan memicu perhatian serius otoritas Pemprov DKI Jakarta. Sosok yang kerap membagikan lembaran uang dari balik kaca mobil ini dinilai menjadi magnet bermunculannya para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) hingga memadati trotoar di sejumlah wilayah Jakarta Selatan.
Dikenali dari mobil MPV jenis Toyota Innova berwarna putih dengan nomor polisi B-2389-SF, “Pak Haji Gocap” memiliki pola aksi yang khas: bergerak melintasi jalan raya sambil mengulurkan lembaran uang pecahan Rp 50.000 kepada siapa pun pemulung maupun peminta-minta yang menunggu di pinggir jalan.
Aksi Pembagian Uang Terpantau di Fatmawati hingga Blok A
Pergerakan “Pak Haji Gocap” terbaru terdeteksi melintas dari kawasan ITC Fatmawati menuju Jalan Raya RS Fatmawati hingga kawasan Blok A, Kebayoran Baru.
Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan, Yan Ventansyah, mengonfirmasi bahwa petugas di lapangan bahkan sempat memantau langsung aksi pembagian uang tersebut.
“Benar, petugas kami menemukan aktivitas di mana yang disebut Haji Gocap ini kembali membagikan uang di kawasan ITC Fatmawati. Aksi tersebut langsung memicu kerumunan PPKS di sepanjang jalan,” jelas Yan.
Dampak dari kedermawanan jalanan ini berujung pada menumpuknya manusia gerobak dan pemulung yang sengaja menginap serta menggelar alas duduk di trotoar—seperti di kawasan Mampang Prapatan hingga Warung Buncit—demi menantikan kedatangan kendaraan sang dermawan.
Tindakan Tegas Petugas: Incar Pemberi Uang dan Amankan Pengemis
Kondisi trotoar yang dipenuhi pengemis tak hanya mengganggu hak pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
Guna memutus rantai ketergantungan ini, Suku Dinas Sosial Jaksel bekerja sama dengan Satpol PP DKI Jakarta menerapkan strategi ganda:
-
Penjangkauan PPKS (Dinsos): Menjangkau dan mengamankan pemulung serta pengemis untuk dibawa ke panti sosial binaan.
-
Penindakan Pemberi Uang (Satpol PP): Menindak warga atau pengendara yang memberikan uang di jalanan sesuai regulasi ketertiban umum, termasuk melacak identitas pemobil “Pak Haji Gocap”.
Delapan Pengemis Lansia Diangkut ke Panti Sosial
Merespons aduan masyarakat terkait maraknya pengemis yang tidur berjejer di trotoar Mampang, Satpol PP DKI Jakarta telah bergerak melakukan sterilisasi.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan bahwa sebanyak delapan orang PPKS yang mayoritas berusia lanjut telah diamankan dan dikirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat, guna mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat luas agar menyalurkan bantuan atau donasi melalui lembaga amil dan yayasan resmi, ketimbang membagikannya langsung di jalanan yang justru merusak estetika kota serta memicu bahaya lalu lintas.



